Selasa, 17 Februari 2009

Kembalikan Tanah Rakyat Sukolilo, Hentikan Rencana Pendirian Pabrik Semen Gresik


ketidak berpihakan negara terhadap Rakyat jelas terlihat di hampir setiap lini kehidupan kita. Dari segala sektor produksi masyarakat bahkan. Sebut saja Penggusuran yang rutin menggilir kita di media, Demonstrasi Buruh yang Upahnya ditindas imbas dari high cost economy yang musti dikeluarkan oleh pengusaha, sampai kasus perampasan tanah diberbagai wilayah oleh pemilik modal yang dilindungi oleh aparat negara.
22 Januari lalu kasus sengketa tanah juga mengakibatkan 9 petani sukolilo tertangkap. Kasus ini di berbagai media dikabarkan bahwa petani melakukan penghadangan dan bertindak anarkis dengan menyekap 4 mobil dari pihak semen gresik. Tetapi apa yang sesungguhnya terjadi disana ternyata bertolak belakang jauh. Seminggu saya bermalam disana, mendapati fakta yang sesungguhnya bahwa pada tanggal 22 januari 2009 itu, pihak semen gresik melakukan pengukuran tanah dari kas desa yang harapannya akan dijadikan tempat sebagai pendirian pabrik. sebelumnya warga telah menginagtkan bahwa jangan melakukan kegiatan terlebih dahulu karena situasi sedang dalam posisi panas antara pro dan kontra. tetapi lantaranm diingat kan tidak mengindahkan akhirnya warga hanya menunggui di depan mobil yang berhenti tersebut. lama-kelamaan warga yang datang semakin banyak sehingga, mobil terperangkap dan tidak bisa keluar. sesungguhnya tuntutan warga hanyalah ingin agar kepala desa menemui untuk melakukan musyawarah, mengapa menggunakan tanah kas desa tanpa persetujuan warga yang notabene adalah pemilik sesungguhnya. lantaran semakin lama semakin banyak warga yang berdatangan, kemudian polisi didatangkan dengan kekuatan penuh. samapai menjelang magrib, sedikit demi sedikit kemudian warga membubarkan diri untuk melakukan ibadah. saat itulah kejadian itu bermula, entah siapa yang memulai (yang pasti bukan warga), lampu dimatikan denga melempar dan warga jadi tak terkendali. saat itulah dari tempat yang tidak diduga, lemparan demi lemparan yang merupakan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dimulai, hingga berujung pada penangkapan 9 warga sukolilo yang kesemuanya adalah petani ansich.

inilah potret perselingkuhan tidak senonoh antara pemilik modal denga aparatus negara yang tampak kasat mata. proses ini dilakukan sesungguhnya adalah bentuk intimidasi kepada warga agar tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan tanahnya untuk dieksplorasi oleh semen gresik yang sejatinya adalah milik BUMN. alasan menolak semen gresik sesungguhnya telah banyak beredar di berbagai media. di bawah ini saya sertakan alasan mengapa menolak keberadaan semen gresik di sukolilo pati. semoga dapat menggambarkan kejadian yang sesungguhnya yang harapannya kawan2 dapat turut serta menggalang solidaritas untuk petani sukolilo Pati Jawa Tengah.
DASAR PENOLAKAN PEMBANGUNAN SEMEN GRESIK DI KECAMATAN SUKOLILO, KABUPATEN PATI
PT SEMEN GRESIK Tbk berencana membangun pabrik semen di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Sosialisasi telah dilakukan oleh Semen Gresik dengan bantuan Pemkab PATI.
Kegiatan yang akan dilakukan adalah pertambangan batu kapur, tanah liat, dan pabrik semen beserta aktivitas produksinya.
Bahan baku (batu kapur) akan ditambang dari Pegunungan Kendeng, sementara lokasi pabrik akan berada pada desa sekitar Pegunungan Kendeng tersebut.
Sedulur Sikep dan Lahan pertanian
Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian. Distribusi air irigasi dari Jratun Seluna belum mencukupi untuk mengairi lahan pertanian bagi masyarakat Sukolilo dan Kayen. Sehingga sebagian petani masih mengharapkan rembesan air dari sumber-sumber air di Pegunungan Kendeng. Terdapat 87 Kelompok Tani di Kecamatan Sukolilo yang masih memanfaatkan sumber air pegunungan kendeng untuk menambah mengairi lahan pertanian, hal ini dikarenakan karena Jratun Seluna belum mencukupi kebutuhan semua petani di kecamatan Sukolilo dan kecamatan Kayen.
I. Rona Lingkungan Alam dan Budaya
Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian.
Secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah Pegunungan Kendeng telah memberikan kemanfaatan bagi 91 688 jiwa di kecamatan Sukolilo dan 73 051 jiwa di Kecamatan Kayen.
Kecamatan Sukolilo yang meliputi 16 Desa dan Kecamatan Kayen meliputi 17 Desa yang sistem pengairannya melalui irigasi teknis dengan bersumber dari Waduk Kedungombo (Klambu kanan) dan sistem pompanisasi.
Mata air di pegunungan Kendeng merupakan sumber pengairan 15.873,900 ha sawah.di Kecamatan Sukolilo dan 9 603,232 ha di Kecamatan Kayen.
Sawah yang berada di kaki gunung Kendeng utara menggunakan irigasi teknis sementara yang terletak di sebelah utara sepanjang sungai Juana II dan Juana I menggunakan sistem pompanisasi dengan bersumber dari sumber air yang berada pada Pegunungan Kendeng.
Di Kecamatan Sukolilo terdapat komunitas Sedulur Sikep (yang umum disebut orang ”Wong Samin” (pengikut Mbah Samin Surandiko)) yang memilih pertanian sebagai mata pencaharian satu-satunya dan utama. Sedulur Sikep dilarang melakukan aktivitas perdagangan.
Khusus Sedulur Sikep: tercatat ada 1197 jiwa sedulur sikep yang menggarap lahan pertanian di wilayah Sukolilo, Baturejo, Gadudero, Kedumulyo dan Kasiyan.
Air dari Jratun Seluna/ dari saluran irigasi teknis Klambu Kanan tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh Sedulur sikep karena mayoritas lahan pertanian Sedulur Sikep berada disebelah utara saluran pembuang JU 2 ( juana dua ) maka hanya rembesan air dari Pegunungan Kendeng dan rembesan air dari rembesan irigasi Klambu Kanan yang dimanfaatkan oleh komunitas sedulur sikep.
Tabel 1. Jumlah Penduduk dan Luas Lahan Padi/Jagung di Kecamatan Sukolilo yang kena dampak langsung
No
Desa
Penduduk
Lahan padi/jagung
1
Kedumulyo
4. 204
778 ha
2
Gadudero
2. 049
920 ha
3
Sukolilo
10. 002
928 ha
4
Kasiyan
2. 122
622 ha
5
Baturejo
5 349
1022 ha
6
Sumbersoko
2 559
723 ha
7
Tompe gunung
3 189=
748,400 ha
Jumlah
29 474
5 741,4 ha
Tabel II jumlah penduduk dan lahan padi / jagung Kec. Sukolilo yang kena dampak tidak langsung
No
Nama Desa
Penduduk
Luas lahan
1
Wegil
4.698
1.443 ha
2
Baliadi
5.892
1.820 ha
3
Wotan
6.555
2.258ha
4
Kedundwinong
5.235
7.53 ha
5
Porang paring
2.413
719,5 ha
6
Kuwawur
3.780
382 ha
7
Pakem
4.643
760 ha
8
Cengkalsewu
3.251
223 ha
9
Prawoto
9.695
1.774 ha
Jumlah
46 162
10132,5 ha
Tabel III jumlah penduduk dan lahan padi/jagung dengan sistem pompanisasi Kec. Kayen yang kena dampak langsung
No
Desa
Penduduk
Luas lahan
1
Srikaton
3. 880
365 ha
2
Pasuruhan
2. 498
342 ha
3
Pesagi
3. 735
195 ha
4
Boloagung
3. 269
115 ha
5
Talun
4. 586
430 ha
Jumlah
17968
1447 ha
Ini belum termasuk perhitungan analisa usaha tani yang mengarah pada pendapatan per kapita
Pembangunan pabrik di Desa Kedomulyo.
Penambangan batu kapur di pegunungan Kendeng yang meliputi desa Sukolilo, Sumbersoko, Gadudero, Kedomulyo, dan Tempo gunung.
Penambangan tanah liat dilakukan di lahan pertanian Desa Gadudero, Desa Baturejo, dan Desa Kasihan.
Penambangan tanah liat dengan menggunakan lahan pertanian milik komunitas Sedulur Sikep secara otomatis merupakan upaya mematikan keberlangsungan hidup Sedulur Sikep. Hal ini dikarenakan lahan pertanian adalah satu-satunya sumber penghidupan.
Selain itu, Banyak lahan tegalan yang di tanami pohon jati.
1 ha ditanami 600 pohon jati dalam jangka waktu 9 tahun bisa di jual 40 juta – 2 juta biaya produksi bibit dan perawatan hasil / tahun rata-rata 4, 2 juta.
Data dari studi kelayakan Semen Gresik:
KEBUTUHAN BAHAN BAKU
2,5 juta ton semen / tahun = 8 000 ton semen / hari.
· Batu kapur = + 11. 700 ton / hari
· Tanah liat = + 2. 600 ton / hari
· PB + PS = + 120 ton / hari
· Gipsum = + 320 ton / hari
KEBUTUHAN ENERGI LISTRIK
Batubara = + 1. 200 ton / hari
Listrik = + 105 Kwh / ton semen
BIAYA INVESTASI PABRIK SEMEN DI PATI = + 3,5 Trilyun
Kebutuhan Tenaga kerja Pembangunan Pabrik semen di Pati
Kontruksi = + 2000 Orang
Operasi = + 1000 Orang
Meliputi = Tenaga internal PT. S G
= Tenaga Eksternal ( jasa angkutan semen, jasa kontruksi dll. )
Kebutuhan lahan PT. SG di Pati
Sumber data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kab. Pati
Luas 2.000 ha
II. Permasalahan dan Dampak
Pertama,rencana pembangunan Semen Gresik tidak berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten PATI tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) karena Rancangan Perda RTRW 2008- 2009 Kabupaten Pati masih dalam proses persetujuan Pemerintah Pusat. Perda RTRW Kabupaten Pati periode 2006-2007 telah kaduluarsa.
Namun demikian, Bupati Pati mengeluarkan Surat Bupati Pati No. 131/1814/2008 tanggal 17 April 2008 untuk dijadikan rujukan dalam menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang kabupaten dan membuat Semen Gresik dapat merealisasikan rencananya untuk membangun Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Pati. Padahal, Surat Bupati tidak memiliki kekuatan hukum sebagai pengganti Perda.
Dalam Surat Bupati Pati tersebut dinyatakan bahwa:
Lokasi kawasan pertambangan golongan C terdapat di Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Gabus, Pucakwangi, Dukuhseti, Tayu, Tlogowungu, Gembong, Cluwak, dan Gunungwungkal.
Kawasan peruntukan industri besar dan sedang terdapat di Kecamatan Margorejo, Pati, Juwana, Batangan, Sukolilo, Kayen, dan Gabus.
Berdasarkan hal tersebut maka lokasi rencana kegiatan penambangan bahan baku di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir 1, sedangkan rencana lokasi pabrik semen di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir 2.
Berdasarkan pengakuan Sekretaris Daerah Bappedalda, Bpk. Mulyanto di forum pembahasan KA ANDAL tersebut, Surat Bupati tersebut dibuat setelah pada rapat antara Bappedalda Propinsi Jawa Tengah, Pemkab Pati, dan Semen Gresik disadari bahwa Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah. Kemudian Rapat memutuskan Bupati harus mengeluarkan surat yang bisa menggantikan Perda RTRW dan sebagai rujukan Tata Ruang dan Tata Wilayah.
Kedua, penetapan pegunungan Kendeng sebagai kawasan Karst jenis I, II, ataupun III belum memiliki dasar hukum. Semen Gresik hanya mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, Departemen ESDM bekerjasama dengan Semen Gresik tentang kawasan karst Sukolilo tahun 2005. Namun demikian, di dalam KA ANDAL tersebut, hasil penelitian tersebut tidak menyebutkan golongan karst dari pegunungan Kendeng.
Sementara hasil penelitian dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta (Bapak Eko Teguh Paripurno), Acintyacunyata Speleological Club (ASC), Yogyakarta (Dikky Mesah, AB Rodialfallah, Rikky Raimon, dkk), dan juga Pusat Studi Lingkungan Hidup, UGM tentang kajian potensi Kars Kawasan Sukolilo – Pati menyimpulkan bahwa:
Kawasan Kars Pati – kawasan kars Grobogan masuk dalam klasifikasi kars I menurut Kepmen ESDM no. 1456/K/20/MEM/2000 pasal 12.
Perbukitan kawasan Kars Sukolilo berfungsi sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mata air-mata air yang mengalir di pemukiman, baik di bagian Utara maupun bagian Selatan kawasan ini.
Kawasan kars Sukolilo merupakan kawasan penyimpan air bagi seluruh mata air kars di Pati dan Grobogan, sehingga Pemerintahan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati perlu menetapkan kawasan ini sebagai kawasan Kars yang dilindungi agar fungsinya tetap terjaga sehingga resiko bencana kekeringan bagi 8000 kk dan 4000 ha lahan pertanian di kemudian hari dapat dihindari.
Dengan demikian, Penambangan yang di lakukan PT Semen Gresik di wilayah Pegunungan Kendeng akan mengurangi debit air yang ada di sumber-sumber air di pegunungan Kendeng, kondisi ini mengakibatkan ancaman bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan air. Selain berkurangnya debit air di wilayah pegunungan Kendeng, penambangan yang dilakukan PT Semen Gresik akan
menimbulkan sedimentasi yang akhirnya akan memperparah banjir di Sukolilo.
Pati, 9 Juni 2008
JM-PPK ( Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng )
Gunritno – Sedulur Sikep (gunritno_sikep@yahoo.com)
Poppy Ismalina – Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM (poppy_ismalina@yahoo.com) link

0 komentar:

Posting Komentar