ketidak berpihakan negara terhadap Rakyat jelas terlihat di hampir setiap lini kehidupan kita. Dari segala sektor produksi masyarakat bahkan. Sebut saja Penggusuran yang rutin menggilir kita di media, Demonstrasi Buruh yang Upahnya ditindas imbas dari high cost economy yang musti dikeluarkan oleh pengusaha, sampai kasus perampasan tanah diberbagai wilayah oleh pemilik modal yang dilindungi oleh aparat negara.
22 Januari lalu kasus sengketa tanah juga mengakibatkan 9 petani sukolilo tertangkap. Kasus ini di berbagai media dikabarkan bahwa petani melakukan penghadangan dan bertindak anarkis dengan menyekap 4 mobil dari pihak semen gresik. Tetapi apa yang sesungguhnya terjadi disana ternyata bertolak belakang jauh. Seminggu saya bermalam disana, mendapati fakta yang sesungguhnya bahwa pada tanggal 22 januari 2009 itu, pihak semen gresik melakukan pengukuran tanah dari kas desa yang harapannya akan dijadikan tempat sebagai pendirian pabrik. sebelumnya warga telah menginagtkan bahwa jangan melakukan kegiatan terlebih dahulu karena situasi sedang dalam posisi panas antara pro dan kontra. tetapi lantaranm diingat kan tidak mengindahkan akhirnya warga hanya menunggui di depan mobil yang berhenti tersebut. lama-kelamaan warga yang datang semakin banyak sehingga, mobil terperangkap dan tidak bisa keluar. sesungguhnya tuntutan warga hanyalah ingin agar kepala desa menemui untuk melakukan musyawarah, mengapa menggunakan tanah kas desa tanpa persetujuan warga yang notabene adalah pemilik sesungguhnya. lantaran semakin lama semakin banyak warga yang berdatangan, kemudian polisi didatangkan dengan kekuatan penuh. samapai menjelang magrib, sedikit demi sedikit kemudian warga membubarkan diri untuk melakukan ibadah. saat itulah kejadian itu bermula, entah siapa yang memulai (yang pasti bukan warga), lampu dimatikan denga melempar dan warga jadi tak terkendali. saat itulah dari tempat yang tidak diduga, lemparan demi lemparan yang merupakan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dimulai, hingga berujung pada penangkapan 9 warga sukolilo yang kesemuanya adalah petani ansich.
22 Januari lalu kasus sengketa tanah juga mengakibatkan 9 petani sukolilo tertangkap. Kasus ini di berbagai media dikabarkan bahwa petani melakukan penghadangan dan bertindak anarkis dengan menyekap 4 mobil dari pihak semen gresik. Tetapi apa yang sesungguhnya terjadi disana ternyata bertolak belakang jauh. Seminggu saya bermalam disana, mendapati fakta yang sesungguhnya bahwa pada tanggal 22 januari 2009 itu, pihak semen gresik melakukan pengukuran tanah dari kas desa yang harapannya akan dijadikan tempat sebagai pendirian pabrik. sebelumnya warga telah menginagtkan bahwa jangan melakukan kegiatan terlebih dahulu karena situasi sedang dalam posisi panas antara pro dan kontra. tetapi lantaranm diingat kan tidak mengindahkan akhirnya warga hanya menunggui di depan mobil yang berhenti tersebut. lama-kelamaan warga yang datang semakin banyak sehingga, mobil terperangkap dan tidak bisa keluar. sesungguhnya tuntutan warga hanyalah ingin agar kepala desa menemui untuk melakukan musyawarah, mengapa menggunakan tanah kas desa tanpa persetujuan warga yang notabene adalah pemilik sesungguhnya. lantaran semakin lama semakin banyak warga yang berdatangan, kemudian polisi didatangkan dengan kekuatan penuh. samapai menjelang magrib, sedikit demi sedikit kemudian warga membubarkan diri untuk melakukan ibadah. saat itulah kejadian itu bermula, entah siapa yang memulai (yang pasti bukan warga), lampu dimatikan denga melempar dan warga jadi tak terkendali. saat itulah dari tempat yang tidak diduga, lemparan demi lemparan yang merupakan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dimulai, hingga berujung pada penangkapan 9 warga sukolilo yang kesemuanya adalah petani ansich.